Puruk Cahu Murung Raya
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Puruk Cahu Murung Raya

Tira Tangka Balang
 
IndeksLatest imagesPencarianPendaftaranLogin

 

 Sejarah Pembentukan Kabupaten Murung Raya

Go down 
PengirimMessage
Dodi Phasadena
Admin
Dodi Phasadena


Jumlah posting : 15
Join date : 16.05.09
Age : 39
Lokasi : Puruk Cahu

Sejarah Pembentukan Kabupaten Murung Raya Empty
PostSubyek: Sejarah Pembentukan Kabupaten Murung Raya   Sejarah Pembentukan Kabupaten Murung Raya I_icon_minitimeSun May 17, 2009 1:00 pm

Jauh sebelum masa Perang Dunia II, wilayah Murung Raya yang dibangun oleh Pemerintah Kolonial Belanda sebagai District Barito Hulu, telah dijadikan basis atau benteng pertahanan untuk menangkal setiap serangan musuh dari orang-orang pribumi maupun asing. Perkembangan selanjutnya, terutama setelah penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia, status Murung Raya sebagai basis pertahanan berubah menjadi Kewedanaan Barito Hulu yang berkedudukan di Puruk Cahu dan dipimpin secara berurutan oleh para Wedana: MUTAFA IDEHAN, DONIS SAMAD, W. COENRAAD, SJAHRANI WAHAB dan TUNDJUNG SILAM. Status Kewedanaan ini pada tahun 1964 berubah menjadi Daerah Persiapan Barito Hulu, dan pada tahun 1965 ditetapkan menjadi Kantor Daerah Tingkat II Administratif Murung Raya, yang kepala kantornya secara berurutan dijabat oleh: TUNDJUNG SILAM, J.H. TUNDAN, Drs. E. HOSANG, Drs. E.D. PATIANOM, dan A. ELBAAR. Kemudian terjadi lagi perubahan status dari Kabupaten Administratif menjadi Wilayah Kerja Pembantu Bupati Barito Utara di Murung Raya. Dalam kurun waktu Murung Raya berstatus sebagai Pembantu Bupati Barito Utara wilayah Murung Raya, maka yang menjabat sebagai Pembantu Bupatinya berturut-turut: M. YUSRAN GAMBENG; W. Ng. MANGKIN; ALEXANDER WANING, BA; TAHAT DJINU, BA; Drs. H. HOLDY BUTJUN; H. MASIUNI AKHMAD, BA; dan Drs. DUAN T. SILAM.

Lebih lanjut dengan lahirnya Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah pada era reformasi, telah terjadi perubahan fundamental dalam hal penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang sesungguhnya dimaksudkan untuk lebih mendekatkan pemerintah daerah kepada rakyatnya dalam melakukan pelayanan. Namun, pemberlakuan Undang-Undang Otonomi Daerah tersebut justru menghapus status Murung Raya dari wilayah kerja Pembantu Bupati Barito Utara menjadi wilayah kecamatan, yang meliputi 5 (lima) kecamatan: Murung, Tanah Siang, Laung Tuhup, Permata Intan dan Sumber Barito; dan semua urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan ditangani oleh Kecamatan Murung, termasuk personil pegawainya.

Mempertimbangkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat dengan begitu luasnya wilayah Murung Raya serta ketersediaan Sumber Daya Alam ( SDA ) dan Sumber Daya Manusia ( SDM ) potensial di daerah, maka bergabunglah para tokoh dan anggota masyarakat Murung Raya membentuk sebuah komite yang disebut “Komite Pembentukan Kabupaten Murung Raya”, yang diketuai oleh H. FARDINAND dengan menempatkan perwakilan di Jakarta, Palangka Raya, Muara Teweh dan Banjarmasin. Dalam berbagai aktivitasnya, KPK Murung Raya mengumpulkan fakta, mempersiapkan berbagai kelengkapan untuk mengusulkan pemekaran wilayah Murung Raya menjadi sebuah kabupaten baru yang definitif. Setelah melalui kerja keras dan proses panjang yang sangat melelahkan para pejuang pembentukan Kabupaten Murung Raya, akhirnya perubahan status Murung Raya dari sebuah kecamatan menjadi sebuah kabupaten baru membuahkan hasil. Tepatnya pada tanggal 2 Juli 2002, yaitu dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah, maka resmilah Kabupaten Murung Raya bersama dengan 8 kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi kabupaten definitif baru. Pada saat awal setelah pembentukannya, untuk pertama kalinya diangkat dan ditetapkan seorang Penjabat Bupati Murung Raya yaitu Drs. ROMANSYAH BAGAN untuk periode 2002 hingga awal Juli 2003 yang diberi tugas dan mandat menjalankan roda pemerintahan dalam rangka mempersiapkan struktur kelembagaan, penempatan sumberdaya aparatur pemerintahan, dan pembentukan DPRD, serta mempersiapkan dan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) definitif. Akhirnya, pada minggu kedua bulan Juni 2003 melalui Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya dalam Agenda Tunggal Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya periode tahun 2003–2008, terpilihlah Ir. WILLY M. YOSEPH, MM dan Drs. H. ABDUL THALIB masing-masing sebagai Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya. Pada bulan Juli 2003, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih, secara resmi dilantik menjadi Kepala Daerah defininif oleh Menteri Dalam Negeri atas Presiden Republik Indonesia. Masyarakat Murung Raya dengan sangat antusias melalui upacara adat formal menyambut Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya yang secara resmi mulai memimpin dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Info selengkapnya tentang Kabupaten Murung Raya :

KLIK DISINI
Kembali Ke Atas Go down
http://www.phasadena.malware-site.www
 
Sejarah Pembentukan Kabupaten Murung Raya
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya
» Sejarah Logo dan Maskot Firefox
» Sejarah dan Perbedaan Antara 'Hacker' dan 'Cracker'

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Puruk Cahu Murung Raya :: TENTANG FORUM PURUK CAHU :: Tentang Kota Puruk Cahu-
Navigasi: